Lompat ke isi utama

Berita

Gerindra Madina Berikan Penilaian Positif pada 9 Aspek Survei Layanan Sengketa Bawaslu

Gerindra Madina Berikan Penilaian Positif pada 9 Aspek Survei Layanan Sengketa Bawaslu

Mandailing Natal - 29 Oktober 2026

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dinilai sangat responsif dalam penyelesaian sengketa proses Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Penilaian ini merupakan hasil dari Survei Responsivitas yang digelar Bawaslu Madina guna menindaklanjuti Surat Bawaslu Provinsi Sumatera Utara Nomor B-106/PS.00.01/K.SU/09/2026.

Pada proses Pemilu 2024, Gerindra tercatat sebagai pihak pemohon sengketa dengan register Nomor 001/PS.REG/12.1202/XII/2023. Permohonan sengketa tersebut diajukan terhadap Surat Keputusan (SK) KPU Madina Nomor 825 Tahun 2023 mengenai Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD.

Ketua DPC Partai Gerindra Madina, H. Erwin Efendi Lubis, S.H., dinilai sangat patuh terhadap prosedur pendaftaran sengketa. Gerindra mengajukan permohonan tepat waktu dalam rentang tiga hari kerja sesuai dengan Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) Nomor 9 Tahun 2022. Selain itu, pihak Gerindra aktif melengkapi berkas secara langsung melalui loket pendaftaran dan berperan progresif selama tahapan mediasi.

Sengketa proses yang mempertemukan Partai Gerindra sebagai Pemohon dan KPU Madina sebagai Termohon tersebut akhirnya berhasil diselesaikan pada tahap mediasi, sehingga tidak perlu berlanjut ke sidang ajudikasi.

Berdasarkan hasil survei yang dilakukan Bawaslu Madina, pihak Gerindra turut memberikan apresiasi dan penilaian positif terhadap sembilan aspek layanan yang disediakan Bawaslu. Aspek tersebut mencakup kemudahan akses informasi, kecepatan respons petugas, hingga kepastian waktu penyelesaian.

Seluruh data dan temuan dari hasil survei responsivitas ini nantinya disusun menjadi Buku Reportase Responsivitas. Buku tersebut akan dijadikan sebagai bahan evaluasi komprehensif terhadap peningkatkan kualitas layanan keadilan Pemilu di Kabupaten Mandailing Natal.

Turut dihadiri oleh Jajaran DPC Gerindra Kabupaten Mandailing Natal, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Asrizal Lubis, S.Th.I, Kasubbag PP dan PS Monica Purada Tambunan, SH. Serta jajaran staf pada Subbagian PP dan PS Bawaslu Kabupaten Mandailing Natal (Humas)

Penulis dan foto : Humas Bawaslu Madina

Editor : Bambang Saswanda. S.I.Kom