Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Madina Pastikan KeAkuratan Data Pemilih di TPS PSU

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bersama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mandailing Natal Masih Melakukan Pencermatan terhadap jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di 3 TPS yang akan melaksanakan Pemungutan Suara Ulang. Pengawasan Pencermatan tersebut yakni 2 TPS di desa Kampung Baru Kecamatan Panyabungan Utara dan 1 TPS di desa Bandar Panjang Tuo Kecamatan Muara Sipongi.

Bawaslu kabupaten Mandailing Natal melakukan pengawasan pencermatan data pemilih dengan tujuan untuk memastikan keakuratan data pemilih. Dari hasil pengawasan Bawaslu, terdapat beberapa pemilih yang Tidak lagi memenuhi syarat sebagai pemilih karena meninggal dunia, selain itu ada juga beberapa pemilih yang tidak dikenal. Namun jumlahnya tidak terlalu signifikan," kata Maklum Pelawi koordinator divisi pengawasan Bawaslu Madina.

Dalam hal pelaksanaan PSU, KPU tidak lagi melakukan pemutakhiran data pemilih, sehingga pemilih yang boleh menggunakan hak pilihnya adalah pemilih yang terdaftar dalam DPT, DPTb dan DPPh pada Pilkada serentak 9 Desember 2020. Namun dari 3 TPS yg melaksanakan PSU tidak terdapat pemilih dengan kategori DPPh (Pemilih Pindahan).tambahnya

Sebelumnya, hasil rekapitulasi Pilkada Mandailing Natal 9 Desember 2020 sesuai formulir C-Hasil untuk keseluruhan TPS yang PSU diketahui dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 1207, daftar pemilih pindahan (DPPh/pengguna A5) Nihil serta pemilih pengguna e-KTP/DPTb sebanyak 13 orang.

Sehubungan dengan Hasil pengawasan dan pencermatan daftar pemilih tetap TPS yang PSU, KPU kabupaten Mandailing Natal akan melaksanakan Rapat Koordinasi Pencermatan Bersama dengan Bawaslu dan juga pasangan calon Bupati dan wakil bupati Mandailing Natal tahun 2020. Bawaslu Kabupaten Mandailing Natal sangat Berharap, agar dalam Rakor Pencermatan bersama tersebut, turut dihadiri oleh Pasangan Calon, tidak hanya mengutus LO (Liaison Officer).Tegas Maklum Pelawi

Tag
Uncategorized