Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Madina Ikuti Sosialisasi Aplikasi SIAGA guna Perkuat data Partisipasi Masyarakat

Bawaslu Madina Ikuti Sosialisasi Aplikasi SIAGA guna Perkuat data Partisipasi Masyarakat

Panyabungan - 02 November 2026
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kabupaten Mandailing Natal Bambang Saswanda, S.I.Kom bersama jajaran staf sekretariat turut serta mengikuti Rapat Sosialisasi Sistem Informasi Partisipasi Warga (SIAGA) yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Utara secara virtual via Zoom Meeting.

Rapat koordinasi ini dipimpin langsung oleh Kordiv Pencegahan dan Parmas Bawaslu Provinsi Sumatera Utara Suhadi Sukendar Situmorang beserta jajaran staf serta Bawaslu Kabupaten/Kota Kota se-Sumatera Utara. Agenda utama kegiatan ini adalah pengarahan strategis terkait pengawasan pemilu, peluncuran dan sosialisasi aplikasi SIAGA, serta simulasi teknis penginputan data kegiatan partisipasi masyarakat

Dalam arahannya, Kordiv Pencegahan dan Parmas Bawaslu Sumut menekankan pentingnya kreativitas dan inovasi jajaran pengawas di daerah dalam mendukung pengawasan partisipatif.

Terkait dengan peluncuran aplikasi SIAGA, inovasi ini dilatarbelakangi oleh kebutuhan integrasi data. Selama ini, pendataan kegiatan Parmas masih dilakukan secara manual menggunakan Google Drive atau Excel yang tersebar. Dengan hadirnya aplikasi SIAGA, diharapkan tercipta sistem terintegrasi (Satu Data, Satu Sistem, Satu Gerakan) yang memudahkan monitoring, evaluasi, serta validasi data kegiatan secara real-time dan akurat.

Berdasarkan catatan statistik dari Januari hingga Oktober 2026, tercatat sebanyak 1.164 kegiatan Parmas telah dilaksanakan di seluruh Sumatera Utara, dengan jenis kegiatan terbanyak didominasi oleh Konsolidasi Demokrasi. Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu Sumut juga mendorong seluruh kabupaten/kota,  untuk segera menginventarisasi seluruh kegiatan Parmas yang telah berjalan sejak awal tahun 2026 agar terekam secara optimal di dalam sistem.

Acara dilanjutkan dengan simulasi teknis penginputan data pada aplikasi SIAGA yang diperagakan oleh Staf Bawaslu Humbang Hasundutan, Agung Gabriel Lumban Gaol. Panduan teknis tersebut meliputi tata cara pengisian menu input kegiatan, pemilihan jenis kegiatan, pengisian tanggal, lokasi, jumlah peserta, hingga penyertaan tautan bukti pelaksanaan (evidence) dan dokumen pendukung.

Menindaklanjuti arahan tersebut, jajaran Bawaslu Kabupaten Mandailing Natal berkomitmen untuk segera melakukan inventarisasi kegiatan partisipasi masyarakat yang telah dilaksanakan, serta aktif mengunggah seluruh dokumen pendukung (evidence) ke dalam aplikasi SIAGA yang telah disediakan oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Utara. (Humas)

Penulis dan foto : humas Bawaslu Madina

editor : Bambang Saswanda.S.I.Kom