Lompat ke isi utama

Berita

Pleno Rekapitulasi Provinsi Tetapkan DPS Madina sebanyak 331.894, Bawaslu Minta Jajaran Responsif Terima Tanggapan Masyarakat

Koordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Bambang Saswanda, S.I.Kom Beserta Staff sedang mengikuti Pleno Rekapitulasi DPS Tingkat Provinsi Sumatera Utara

Koordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Bambang Saswanda, S.I.Kom Beserta Staff sedang mengikuti Pleno Rekapitulasi DPS Tingkat Provinsi Sumatera Utara 

MANDAILINGNATAL.BAWASLU.GO.ID - KPU Provinsi Sumatera Utara Menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubenur Sumatera Utara. Grand City Hall Medan, 16 Agustus 2024.

Ketua Bawaslu Mandailing Natal, Ali Aga Hasibuan mengatakan seluruh tahapan Pemutakhiran seluruhnya diawasi oleh jajaran Bawaslu Madina sejak dari rekruitmen Pantarlih, proses coklit hingga pleno Kabupaten dan Provinsi. Namun Ali Aga tetap berharap masyarakat memberikan tanggapan jika masih terdapat pemilih yang belum masuk dalam DPS.

"Kami sangat berharap pemutakhiran ini dapat berjalan dua arah, dari sisi teknis dan pengawasan dan tentu juga dari masukan masyarakat," ujar Ali Aga Hasibuan.

Pemutakhiran data pemilih ini menjadi bagian penting dalam tahapan Pilkada Serentak tahun 2024, karena menurut Ali Aga ini merupakan input data yang nantinya sangat mempengaruhi hak pilih masyakarat dalam Pilkada.

"DPS masih akan terus divalidasi hingga nanti sampai menjadi DPT, kami sangat berharap data yang dihasilkan benar-benar data yang teruji dari sisi validitasnya dan menyeluruh untuk semua warga Madina yang telah memiliki hak pilih," tegasnya

Hadir dalam Rapat Pleno Terbuka terebut, Anggota Bawaslu Madina, Bambang Saswanda, S.I.Kom selaku Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas (P2H) Bawaslu Madina didampingi oleh Staf Divisi Penceghan Rafsanjani Nasution.

Dalam Rapat Pleno terbuka yang mengundang Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, KPU Kabupaten/Kota dan  Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara sebut, KPU Provinsi Sumatera Utara menetapkan DPS Kabupaten Mandailing Natal sebanyak 331.894 dengan rincian 163.514 Pemilih laki-laki dan 168.380 pemilih perempuan yang tersebar di 801 TPS di Kabupaten Mandailing Natal.

Anggota Bawaslu Madina, Bambang Saswanda S.I.Kom mengatakan, Rapat Pleno terbuka untuk Kabupaten Mandailing Natal berjalan lancar, hal ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran penyelanggara di Kabupaten Madina baik KPU maupun Bawaslu di semua tingkatan.

"Madina dapat dikatakan merupakan pleno tingkat kabupaten yang terlama durasinya, yakni dua hari hingga dinihari. Hal ini kami lakukan agar seluruh data yang dibawa ke pleno tingkat provinsi benar-benar data yang dapat dipertanggungjawabkan secara pengawasan," ujar Bambang Saswanda.

Kolaborasi KPU,Bawaslu, Pemerintah Daerah, PPK dan Panwascam serta PPS Pantarlih dan PKD merupakan salah satu kunci sukses pelaksanaan Pilkada nantinya. Untuk itu Bambang Saswanda berharap seluruh jajaran Bawaslu mampu membangun komunikasi aktif dan responsif dalam praktek-praktek pengawasan Pilkada ke depannya.

"Jangan buat persoalan semakin buntu dengan tersumbatnya komunikasi, keterbukaan dan respon sangat dibutuhkan sebagai jajaran pengawas, tentunya dalam bingkai regulasi yang mengatur," tegasnya.

Sementara itu, Bambang Saswanda mengatakan, masyarakat dapat memberikan tanggapan terhadap DPS Mandailing Natal mulai tanggal 18-27 Agustus 2024. Proses penyusunan terus berlangsung hingga nantinya ditetapkan menjadi DPT.

"Kami membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk melaporkan atau memberikan tanggapan terhadap DPS. Dapat melalui kantor Posko Kawal Hak Pilih yang berada di Kantor Panwascam di 23 Kecamatan di Madina, atau dapat langsung ke Kantor Bawaslu Madina." Ujarnya.

Secara tegas Bawaslu Madina juga meminta seluruh jajaran Panwascam dan PKD agar membuka ruang komunikasi kepada masyarakat seluas-luasnya, menerima laporan atau informasi sekecil-kecilnya dari masyarakat yang ingin menyampaikan masukan terhadap DPS.

"Kami meminta Panwascam dan PKD untuk membuka komunikasi, koordinasi dengan forum komunikasi pimpinan daerah sesuai tingkatan, Dari kecamatan hingga tingkat kelurahan/desa, bila terdapat tanggapan masyarakat untuk dikawal secara serius agar tidak ada pemilih nantinya yang kehilangan hak pilih di hari pelaksanaan Pilkada," ujar Bambang Saswanda.

Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Madina

Editor :  Bambang Saswanda S.I.Kom