Lompat ke isi utama

Berita

Patroli Kawal Hak Pilih Di Pulau Tamang, Satu-satunya TPS di Kepulauan di Mandailing Natal.

Patroli Kawal Hak Pilih Di Pulau Tamang, Satu-satunya TPS di Kepulauan di Mandailing Natal.

Patroli Kawal Hak Pilih Di Pulau Tamang, Satu-satunya TPS di Kepulauan di Mandailing Natal.

Mandailing Natal - Anggota Bawaslu Madina, Bambang Saswanda S.I.Kom mengunjungi Pulau Tamang Kecamatan Batahan, Mandailing Natal. Kunjungan patroli pengawasan kawal hak pilih ini dilaksanakan Bawaslu Madina untuk memastikan tahapan Coklit yang sedang berjalan dilaksanakan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.

"Kami sengaja memilih Pulau Tamang, sebagai satu-satunya wilayah Mandailing Natal yang terdapat TPS di Kepulauan, sekaligus memastikan pengawasan berjalan di seluruh titik di Kabupaten Madina," Ungkap Bambang Saswanda. Kamis, 4/7.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Madina ini memaparkan, Kondisi geografis Mandailing Natal menjadi tantangan sendiri dalam pengawasan Pilkada tahun 2024 ini. Bahkan geografis dan kondisi cuaca di Madina termasuk salah satu indikator kerawanan Pilkada 2024.

"Kondisi geografis Madina merupakan tantangan sendiri bagi pelaksana Pilkada 2024, termasuk faktor cuaca yang dapat menghambat pengawasan dan pelaksanaan Pilkada itu sendiri, seperti distribusi logistik nantinya." Ungkapnya.

Di Pulau Tamang, Bambang Saswanda menemui petugas Pantarlih yang sedang melakukan Coklit, Coklit di beberapa daerah di Madina terpaksa dilakukan malam hari karena banyaknya masyakarat tidak berada di rumah pada siang hari.

Anggota Bawaslu Madina ini tiba di Pulau Tamang sekitar pukul 19.00 Wib malam, setelah sebelumnya berkunjung ke Kebun Unit Balap PTPN IV di Kecamatan Batahan dalam rangka Kawal Potrili Hak Pilih Coklit.

Menurut Bambang Saswanda, ada berapa dinamika Coklit tahun 2024 yang perlu diawasi secara teliti oleh jajaran Bawaslu. Misalnya perpindahan TPS dari DPT pemilu tahun 2024 dengan DP4 saat ini.

"Kami menemukan beberapa pemilih di DPT tahun 2024 tidak terdaftar dalam DP4 untuk Pilkada, sementara yang bersangkutan masih berada di desa dan belum pindah, untuk itu kami tegaskan kepada jajaran agar ini dikawal, pastikan pemilih mendapatkan hak pilihnya, selain itu juga ada perpindahan TPS yang jauh dari domisili pemilih bersangkutan, ini perlu dilakukan saran perbaikan kepada Pantarlih agar didata dan dikembalikan ke TPS Asal untuk memudahkan pemilih datang ke TPS," ujarnya.

Untuk Pulau Tamang sendiri di Pilkada 2024 terdapat dua TPS sementara, yakni TPS 001 di Pulau Tamang dan TPS 002 berada di PTPN IV unit Kebun Balap Batahan.

"Ada penambahan 23 Pemilih dari DP4 pemilu 2024 ke Pilkada 2024 di TPS 001. Sementara di TPS 002 berkurang sebanyak 67 Pemilih. Ini harus dicermati PKD lalu diberikan saran perbaikan sesuai tingkatan," jelas Bambang Saswanda

Kunjungan Anggota Bawaslu Ini juga turut didampingi oleh Anggota PPK dan Anggota Panwascam Kecamatan Batahan, PPS, PKD hingga Pantarlih yang bertugas di masing-masing TPS.

Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Madina

Editor :  Bambang Saswanda S.I.Kom