Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Madina Siap Awasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi

Badan Pengawas Pemilihan Umum Mandailing Natal akan secara efektif melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati (Pilbup) di Kabupaten Mandailing Natal.

Tiga TPS di Kabupaten Mandailing Natal akan melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2020, hal ini berdasarkan sidang pengucapan putusan Perkara PHP Bupati Madina Tahun 2020 Nomor 86/PHP.BUP-XIX/2021 yang memerintahkan kepada KPU Madina untuk melaksanakan PSU Pilkada Madina di TPS 001 Desa Bandar Panjang Tuo, Kecamatan Muara Sipongi. Kemudian, di dua TPS di Desa Kampung Baru Kecamatan Panyabungan Utara, yaitu TPS 001 dan TPS 002 .

Jelang pelaksanaan PSU, berbagai upaya dilakukan Bawaslu Mandailing Natal diantaranya Mencermati Dpt sebelumnya, Memberikan bimbingan teknis kepada panwascam dan PKD terkait PSU, Dan mengawasi penetapan PPS dan Kpps oleh KPU Mandailing Natal serta melakukan patroli pengawasan di beberapa titik yang telah ditentukan.

"Kami Bawaslu Mandailing Natal bersama Bawaslu Provinsi Sumatera Utara segera berkonsultasi ke Bawaslu RI minta arahan terkait langkah yang akan kami persiapkan untuk pengawasan," terang Ketua Bawaslu Mandailing Natal Joko Arief Budiono, kemarin.

Ketua Bawaslu Mandailing Natal juga berharap kepada lapisan masyarakat agar menjaga Kondusifitas Kamtibmas,ia juga menyatakan pengawasan soal penerapan protokol kesehatan juga menjadi fokus Bawaslu, sehingga PSU tidak menjadi penyebaran Covid-19."Masyarakat dalam hal ini para pemilih di PSU nanti, jangan sampai lupa saat ini masih pandemi Covid-19. Untuk itu, protokol kesehatan wajib dipatuhi saat berada di TPS," ucapnya.

Tag
Uncategorized