Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU MADINA HADIRI RAPAT PLENO DPS

Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kab. Mandailing Natal hadiri rapat pleno terbuka daftar pemilih sementara (DPS) pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Madina tahun 2020 di aula kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab. Mandailing Natal di kelurahan kayu jati.
Rapat pleno terbuka di hadiri oleh Bawaslu Madina, KPU Madina, LO bakal calon Bupai dan Wakil Bupati partai pendukung calon, Dinas Kependudukan, PPK se-Kabupaten Mandailing Natal dan dari unsur kepolisian.
Rapat pleno terbuka oleh KPU Madina menetapkan DPS untuk PILKADA Madina tahun 2020 dengan total 301.101 pemilih dengan rincian laki-laki 148.258 pemilih dan perempuan 152.843 pemilih. DPS Madina hasil pencermatan mulai dari coklit PPDP sampai kepada Pleno PPK di tingkat kecamatan se-Mandailing Natal yang diawasi langsung oleh Bawaslu dan jajarannya secara melekat.
Ketua Bawaslu Madina Joko A. Budiono, SH melalui Koordiv. PHL Maklum Pelawi, ST menyarankan agar sama-sama menjaga hak pilih masyarakat guna menciptakan PILKADA yang berkualitas di Kabupaten Mandailing Natal, PILKADA 2020.

Penyerahan Berita Acara DPS

“Jajaran penyelenggara harus sama-sama menjaga hak pilih masyarakat untuk menghindari asumsi masyarakat cokli yang sudah dilakukan selama ini tidak berkualitas. Bawaslu dan jajaran sampai pada Panwas Kelurahan Desa (PKD) selalu melakukan pengawasan melekat.” Ujar Maklum Pelawi.
Bawaslu juga menghimbau KPU Madina sampai jajarannya setelah penetapan DPS masih panjang proses yang harus dilakukan, mulai dari mengumumkan, mencermati, menerima masukan dari masyarakat jika masih ada data yang belum sesuai.
“DPS ini akan segera di umumkan KPU Madina melalui jajarannya guna mencermati data DPS, jajaran KPU Madina harus benar-benar melaksanakannya apabila tidak dilaksanakan sesuai regulasi yang ada Bawaslu Madina akan bertindak sesuai Perbawaslu.” Ujar Maklum Pelawi.

Tag
Uncategorized