Kasubbag PP dan PS Bawaslu Madina Pimpin Sharing Session dan Follow UP Bawaslu Membelajarkan Vol II
|
Panyabungan - Senin, 31 Agustus 2026,
Kepala Subbagian Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PP & PS) Bawaslu Kabupaten Mandailing Natal, Monica Purada Tambunan, S.H., memimpin langsung kegiatan sharing session dan follow-up Bawaslu Membelajarkan Vol II yang bertempat di Kantor Bawaslu Kabupaten Mandailing Natal.
Kegiatan strategis ini turut dihadiri oleh seluruh jajaran staf teknis di lingkungan divisi PP & PS. Fokus utama dalam pertemuan tersebut adalah melakukan evaluasi mendalam serta tindak lanjut konkret terhadap pelaksanaan program nasional yang diinisiasi oleh badan pengawas pemilihan umum, yakni program "Bawaslu Membelajarkan".
Dalam pemaparannya, Monica Purada Tambunan menegaskan bahwa program Bawaslu Membelajarkan bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan sebuah instrumen penting untuk mentransformasikan setiap pengawas pemilu dan staf pendukung menjadi pembelajar aktif yang adaptif terhadap dinamika regulasi kepemiluan yang terus berkembang.
Melalui forum diskusi interaktif ini, para staf diberikan ruang seluas-luasnya untuk menyampaikan berbagai kendala teknis yang dihadapi di lapangan, mengkaji ulang penanganan temuan maupun laporan pelanggaran, serta mendiskusikan strategi penyelesaian sengketa proses pemilu yang lebih efektif dan berintegritas.
Sesi berbagi pengetahuan (sharing session) ini dirancang secara komprehensif, mencakup pemahaman teoritis regulasi perundang-undangan terbaru hingga simulasi praktis penanganan administrasi perkara.
Dengan adanya kegiatan follow-up yang terstruktur ini, diharapkan seluruh staf divisi PP & PS Bawaslu Kabupaten Mandailing Natal mampu meningkatkan ketepatan analisis, kecepatan respons, serta profesionalisme dalam memberikan pelayanan hukum kepemiluan kepada masyarakat dan peserta pemilu.
Langkah proaktif yang diinisiasi oleh Kasubbag PP & PS ini mencerminkan semangat kerja kolektif yang solid di internal Bawaslu Kabupaten Mandailing Natal. Hal tersebut sekaligus menjadi wujud nyata kesiapan lembaga dalam mengawal setiap tahapan pengawasan dengan standar integritas, akuntabilitas, dan kompetensi yang tinggi demi terwujudnya pemilu yang demokratis dan berkeadilan. (Humas)
Penulis/foto Humas Bawaslu Madina
Editor : Bambang Saswanda. S.I.Kom