Bawaslu Madina Ikuti Rapat Virtual Penyusunan Daftar Inventaris Masalah Divisi Penanganan Pelanggaran
|
PANYABUNGAN — Bawaslu Kabupaten Mandailing Natal (Madina) mengikuti rapat koordinasi secara daring bersama Bawaslu Provinsi Sumatera Utara dan seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumatera yang dibuka langsung oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Provinsi Sumatera Utara Johan Alamsyah pada Senin (12/10/2026), mulai pukul 10.00 hingga 12.00 WIB.
Kegiatan yang diselenggarakan melalui aplikasi Zoom Meeting ini mengagendakan Penyusunan Daftar Inventaris Divisi Penanganan Pelanggaran. Rapat tersebut dilaksanakan sebagai langkah konkret untuk menindaklanjuti hasil penyusunan Daftar Inventaris Masalah (DIM) pada level daerah.
Fokus utama pembahasan meliputi optimalisasi kebutuhan Sumber Daya Manusia (SDM), pemenuhan sarana dan prasarana penunjang, hingga kesiapan teknis pelaksanaan Sidang Administrasi serta operasional Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) di tingkat Bawaslu Kabupaten/Kota.
Melalui koordinasi ini, Bawaslu jajaran se-Sumatera Utara berupaya menginventarisasi dan memetakan berbagai kendala teknis serta merumuskan langkah-langkah strategis sebagai bentuk tindak lanjut. Upaya preventif dan pemetaan ini krusial guna memastikan kesiapan kelembagaan Bawaslu Kabupaten/Kota dalam menghadapi seluruh rangkaian Tahapan Pemilu 2029 mendatang.
Turut hadir dari Bawaslu Kabupaten Mandailing Natal Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Mandailing Natal serta Kasubbag dan Jajaran Staf Bawaslu Kabupaten Mandailing Natal (Humas)
Penulis dan foto : Humas Bawaslu Madina
Editor : Bambang Saswanda. S.I.Kom